Minggu, 3 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Firli Bahuri Dituding Telah Obrak-abrik KPK, ICW Sarankan Segera Mundur 

Tribun Jamkbi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Firli Bahuri membuat langkah penindakan korupsi semakin sulit.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. 

Firli Bahuri Dituding Telah Obrak-abrik KPK, ICW Sarankan Segera Mundur 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Firli Bahuri membuat langkah penindakan korupsi semakin sulit.

ICW menyarankan agar Komjen Pol Firli Bahuri mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kurnia Ramadhana peneliti dari ICW bahkan menyebut Firli telah sukses mengobrak-abrik KPK.

Menurutnya, serangkaian kebijakan kontroversial yang dilakukan Firli telah menyingkirkan puluhan pegawai berintegritas.

Upaya penyingkiran itu diduga dilakukan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Terdapat 51 orang dari 75 pegawai akan diberhentikan sedangkan 24 pegawai KPK lainnya akan mengikuti tes ulang.

"Firli kembali berhasil menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).

Oleh karena itu, dalam rangka menyelematkan agenda pemberantasan korupsi, Firli disarankan untuk segera mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca juga: 9 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Cabut Gugatan Uji Materi Terkait TWK di MK

Baca juga: Farah Puteri Nahlia, Putri Kapolda Metro Jaya Terang-terangan Tentang Rencana Prabowo Subianto

Hal ini, menurutnya penting, mengingat kedepan tantangan pemberantasan korupsi semakin besar.

"Kehadiran Firli di sana (KPK) diyakini akan semakin menyulitkan langkah penindakan maupun pencegahan KPK," tandas Kurnia.

Desakan agar Firli mengundurkan diri ini bukan tanpa alasan.

Berdasarkan data ICW menemukan setidaknya ada lima pelanggaran di berbagai sektor yang telah dilakukan, mulai dari pelanggaran HAM, maladministrasi, dan pembangkangan perintah Presiden saat memaksakan TWK.

"Lalu pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana gratifikasi dalam isu penggunaan helikopter mewah," kata Kurnia.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya telah menegaskan tidak ada niat untuk menyingkirkan para pegawai KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved