Tips dan Cara Terhindar dari Jerat Pinjaman Online, Kenali Dahulu Mekanisme Peminjamanannya
PNS asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah awalnya hanya berutang Rp900 ribu tapi kemudian beranak hingga menjadi Rp75 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini lagi ramai seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang tertipu Pinjaman Online atau Pinjol.
Ia pun hanya meminjam Rp900 ribu tapi belakangan utangnya menumpuk hingga Rp75 juta.
PNS asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah awalnya hanya berutang Rp900 ribu tapi kemudian beranak hingga menjadi Rp75 juta.
Karena tak mampu membayar kini pria mendapat teror lantaran tak kunjung melunasi utangnya.
S kemudian membeberkan secara lengkap awal mula terjerat Pinjol ilegal.
Ia mengaku terpaksa berutang lantaran kepepet butuh.
S mendapatkan informasi Pinjol ini dia ketahui dari media sosial Facebook.
Saat itu, ada tawaran utang dengan bunga kecil Rp900 ribu dengan jangka waktu pelunasan satu bulan.
Bagaimana Tribuners menghindari penipuan dari penyedia pinjol?
Sehingga, anda bisa membiayai Investasi atau kebutuhan sehari-hari.
Berikut lima tips agar tak tertipu pinjol dikutip dari zurich.co.id:
Baca juga: Pengaruh Pasar Global, Harga CPO, Inti Sawit dan TBS Kelapa Sawit di Jambi Turun
Baca juga: Ramalan Shio untuk Besok, Hubungan Shio Naga dan Teman Berjalan Tidak Baik
1.Background Check Validitas Penyedia Jasa
Akses internet adalah salah satu faktor yang memudahkan kita untuk melakukan pengecekan latar belakang dan kredibilitas dari sebuah penyedia jasa.
Anda bisa mencari rekam jejak digital dan profil dari pemilik jasa pinjaman ini terlebih dahulu sebelum memproses pinjaman Anda.
Biasanya, lembaga pinjaman online yang kredibel sangat menjaga nama baiknya, sehingga tidak akan sulit menemukan identitas lengkapnya menggunakan internet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/03072020_pinjaman-online.jpg)