Tak Bisa Bayar Utang 7,2 Triliun, Perdagangan Saham Garuda Indonesia Dihentikan Sementara oleh BEI
Perdagangan saham perusahaan maskapai plat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) dihentikan sementara oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Perdagangan saham perusahaan maskapai plat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) dihentikan sementara oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini lantaran Garuda Indonesia sudah tak mampu membayar hutang ke BEI.
Pengumuman suspensi atau penghentian sementara dilakukan mulai Jumat (18/06/2021).
Mengutip dari keterbukaan informasi, keputusan suspensi kepada emiten dengan kode saham GIAA ini dilakukan karena Garuda Indonesia menunda pembayaran sukuk senilai 500 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 7,2 triliun
"Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Juni 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy diketahui Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida melalui surat tertulis, Jumat.
BEI menjelaskan bahwa Garuda Indonesia telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace periode selama 14 hari,
sehingga jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021, demikian dilansir dari Kompas.com
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujar manajemen BEI.
Baca juga: Toni Manalu Diculik Lalu Dianiaya 6 Anggota TNI AL hingga Tewas, Gara-gara Urusan Mobil Calon Mertua
Sebagai informasi, BEI telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek GIAA yang tercatat di Papan Utama.
Hal ini berdasaran kepada surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021.
Terkait laporan informasi atau fakta material penundaan pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon sukuk) atas 500 juta dollar AS trust certificate Garuda Indonesia global Sukuk limited serta surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 tanggal 3 Juni 2021.
Dikutip dari RTI, posisi pergerakan saham GIAA sebelum disuspensi pada Kamis (17/6/2021) kemarin, berada di level harga Rp 222, dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,53 miliar dari 20,29 juta lembar saham yang diperjual belikan.
Baca juga: Tips Agar Sambal Tidak Mudah Basi, Diantaranya Pastikan Semua Bahan Bersih
Tak mampu bayar bunga utang