Polres Batanghari Sempat Mediasi untuk Bebaskan 2 Sandera Saat Pengerusakan Pos PT REKI

Pelakunya diduga warga yang mengatasnamakan RT 36 Dusun Kunangan Jaya 2 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang bermukim di kawasan

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI/HO
Kondisi Pos Simpang Macan di Kawasan Hutan Restorasi setelah diserang warga 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Fasilitas pengamanan milik PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pelakunya diduga warga yang mengatasnamakan RT 36 Dusun Kunangan Jaya 2 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari yang bermukim di kawasan konsesi PT REKI.

Tak tanggung-tanggung peristiwa pengrusakan ini terjadi di pos pengamanan Simpang Macan, Sungai Kandang dan 51.

Dalam aksi itu juga dilakukan penyenderaan dua staf Hutan Harapan, Rabu (16/6/2021).

Satu di antaranya adalah warga suku anak dalam Batin Sembilan.

Aksi itu dipicu oleh tidak terimanya kelompok masyarakat atas perbuatannya membawa alat berat secara paksa masuk ke kawasan hutan konsesi guna memperbaiki jalan.

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Abdul Roni mengatakan saat di lokasi kejadian pihaknya bersama sekretaris desa dan ketua RT setempat melakukan mediasi dengan masyarakat.

“Kita cari jalan tengah untuk membebaskan 2 orang yang disanderai itu,” kata Kompol Abdul Roni selaku Kabag Ops Polres Batanghari, Sabtu (19/6/2021).

Berdasarkan informasi kelompok masyararkat yang melakukan aksi anarkis itu meminta ganti rugi Rp 450 juta kepada manajemen hutan harapan karena hasil produksi sawit yang busuk.

“Kita pastikan bahwa pemenuhan ganti rugi tidak terlaksana. 2 orang yang disandera bisa kita bebaskan tanpa ada tanda-tanda kekerasan melalui mediasi tadi,”

"Memang SAD juga banyak di sekitaran wilayah itu dan situasi aman sampai saat ini,” ungkapnya.

Baca juga: KPHP Batanghari Ungkap Solusi Selesaikan Tindakan Anarkis Kelompok Masyarakat Terhadap PT REKI

Baca juga: Pencuri Kulit Manis di Kerinci Kabur Sampai Sumbar, Polisi Temukan Benda Ini Dalam Tas Pelaku

Baca juga: OCBC NISP Hadirkan Solusi Perbankan Bisnis yang Komprehensif untuk Nasabah Korporasi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved