Berita Kota Jambi
PKL di Simpang Rimbo Ditertibkan, Lurah Kenali Besar Bilang Pedagang Diarahkan Ke Pasar Talang Gulo
Penertiban ini telah dilaksanakan dalam seminggu terakhir guna merapikan pintu gerbang Kota Jambi di kawasan tersebut.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kawasan perbatasan Kota Jambi-Kabupaten Muaro Jambi di Jalan Kapten Patimura, Simpang Rimbo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi telah telah dilakukan penertiban dari pedagang kaki lima (pkl) yang berjualan di bahu jalan pada jalan tersebut.
Penertiban ini telah dilaksanakan dalam seminggu terakhir guna merapikan pintu gerbang Kota Jambi di kawasan tersebut.
"Awalnya kami akan melaksanakan penertiban ini saat sebelum lebaran. Namun setelah ada diskusi dengan pedagang, akhirnya disepakati setelah lebaran," ungkap Mansur, Lurah Kenali Besar, saat Tribun mintai konfirmasi penertiban ini, Sabtu (19/6/2021).
Mansur mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan sendiri oleh pedagang. Pedagang pun dikatakannya juga mau dilakukan penertiban dan tidak ada pemaksaan.
"Kami telah surati para pedagang untuk mengosongkan tempat itu dan dalam seminggu ini mereka melakukan pembongkaran sendiri," katanya.
Ia mengungkapkan ada sekitar 40 pedagang yang ditertibkan. Lurah Kenali Besar ini pun mengatakan pemerintah Kota Jambi telah memberikan solusi tempat untuk para pedagang di sana.
"Pemkot memberikan solusi dan mengarahkan mereka ke Pasar Talang Gulo. Beberapa ada yang bersedia dipindah ke sana," ujarnya.
"Yang jelas ini merupakan salah satu penataan tata ruang Kota Jambi. Terlebih kawasan ini kan merupakan pintu gerbang Kota Jambi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Muaro Jambi. Agar ke depan dapat terlihat lebih cantik, tertata, dan rapi," tambahnya.
Baca juga: Cara Mengajukan NUPTK 2021 dan Syarat Pengajuan
Baca juga: Komunitas di Jambi Gelar Webinar Bicara Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan, Soroti Pembalut
Baca juga: Dinas Dukcapil Kota Jambi Diduga Mendapatkan sorotan Maladministrasi, Kepala Dinas Mengklarifikasi