Berita Kriminal

Sembunyi Dalam Hutan Sebulan, Dua Pelaku Penembak tauke Getah di Sarolangun Jambi Ditangkap Polisi

Sempat sembunyi selama satu bulan di perkebunan, dua tersangka pembunuhan tauke getah karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun pada Minggu (9/

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/aryo tondang
Kombes Pol Kaswandi Irwan saat jumpa pers penangkapan tersangka pembunuh tauke karet 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat sembunyi selama satu bulan di perkebunan, dua tersangka pembunuhan tauke getah karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun pada Minggu (9/5/2021) lalu, akhirnya dicokok pihak yang berwajib.

Keduanya ditangkap Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Polres Muaro Tebo.

Keduanya Ahmad Dameri alias Bujang (32) dan Wika Saputra (31) diringkus di wilayah Desa Tanah Garo, Muara Tabir, Muaro Tebo, pada Kamis (17/6/2021) malam.

Dikatakan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah petugas, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Inilah wajah dua pembunuh tauke karet yang berhasil ditangkap tim  gabungan.
Inilah wajah dua pembunuh tauke karet yang berhasil ditangkap tim gabungan. (tribunjambi/aryo tondang)

"Ya, satu pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kaswandi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, proses penangkapan kedua pelaku memang membutuhkan tenaga ekstra.

Pasalnya, lokasi persembunyian pelaku yang berada jauh di pelosok hutan dan perkebunan karet.

Bahkan tim gabungan harus menempuh 8 jam perjalanan, untuk tiba di lokasi persembunyian pelaku.

"Ya awalnya tim pakai roda empat, kemudian disambung dengan sepeda motor dan berjalan kaki hingga 3 jam," bilangnya.

Setelah menempuh perjalanan panjang, petugas akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Dua Pembunuh Tauke Karet di Sarolangun Ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Jambi 

Baca juga: Kakek 3 Istri Ketahuan saat Lecehkan Anak Tetangga, Sempat Ingin Kabur Saat Ditangkap Polisi

Menurut Kombes Pol Kaswandi Irwan, pembunuhan tersebut berawal dari adanya keributan antara korban dengan kedua pelaku.

Saat itu, korban menuduh kedua pelaku mencuri karet di kebunnya.

Hal tersebut membuat sehingga membuat korban tidak senang menemui kedua pelaku.

Kemudian, saat bertemu terjadi cekcok.

Dalam kesempatan itu, korban sempat mengambil senjata kecepek milik pelaku.

Melihat itu, kedua pelaku memilih kabur untuk menghindar.
Namun tanpa diduga, kedua pelaku kembali lagi. Kali ini, mereka membawa sepucuk senjata kecepek lagi.

Tanpa banyak basa-basi lagi, senjata kecepek yang dibawa pelaku ditembakkan ke arah korban hingga menyebabkan tewas seketika.

Melihat korbannya tersungkur dan tewas bersimbah darah, kedua tersangka langsung kabur melarikan diri.

"Saat itu, korban ditembak oleh pelaku menggunakan senjata rakitan jenis kecepek dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di bagian perut," ujar Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Kini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polda Jambi untuk keperluan penyelidikan berikutnya.

Tidak hanya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis kecepek yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. ( Tribunjambi.com/aryo tondang)

Baca juga: Dipilih Tim Formatur Jadi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Fadhil Arief Menunggu SK Penetapan

Baca juga: Adegan Arya Saloka dan Amanda Manopo Buat Netizen Salah Fokus, Sebut Mirip Teletubbies

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved