NASIB Gadis Asal Bogor Dipaksa Jadi PSK di Bali, Korban Ditipu Hingga Sempat Layani 2 Pria

Nasib malang dialami seorang perempuan muda asal Bogor, Jawa Barat. Wanita berinisial AH ini dipaksa jadi pemuas nafsu pria hidung belang di Bali.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi / Gadis Asal Bogor Dipaksa Jadi PSK di Bali, Korban Ditipu Hingga Sempat Layani 2 Pria 

TRIBUNJAMBI.COM -- Gadis muda berusia 27 tahun menangis saat melapor ke polisi karena dirinya dipaksa melayani pria hidung belang.

Gadis malang merupakan seorang wanita muda asal Bogor, Jawa Barat.

Wanita berinisial AH ini dipaksa jadi pemuas nafsu pria hidung belang di Bali.

AH akhirnya berhasil kabur ke kantor polisi dan melaporkan kejadian yang menimpanya.

AH awalnya tak menyangka jika dirinya malah dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Bali.

Korban yang berniat mencari kerja yang halal itu malah dijebak dan dijual kepada pria hidung belang ditempat perantauannya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian setelah korban membuat laporan.

Bahkan, korban sambil terisak tangis ketika meminta perlindungan kepada aparat kepolisian.

Dengan wajah lusuh dan baju kotor karena lumpur, serta tanpa alas kaki korban mendatangi Mapolsek Negara.

Baca juga: CERITA Yanto, Tukang Gali Kubur yang Sering Melihat Pocong Mager dan Kuntilanak yang Aktif Menangis

Mucikari Ditangkap

Polisi langsung menindak lanjuti laporan gadis muda asal Bogor ini.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian Polsek Kota Negara langsung mengamankan pria berisial PM (23).

Pria asal Bekasi, Jawa Barat itu diduga sebagai mucikari kasus perdagangan orang.

PM ditangka di sebuah penginapan di kawasan Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan pada Senin 14 Juni 2021, sekitar pukul 23.00 pihaknya menerima laporan adanya dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau praktik Mucikari.

“Karena laporan korban itulah kami kemudian memburu pelaku.

Dan berhasil kami amankan di penginapan,” ucapnya, Kamis 17 Juni 2021.

Ilustrasi PSKIlustrasi PSK (Warta Kota)

Sempat Layani 2 Pria

Korban rupanya sempat dipaksa melayani orang pria hidung belang di salah satu penginapan.

Pelaku PM memasarkan korban lewat media sosial.

Kemudian, korban dicarikan tamu laki-laki oleh pelaku PM.

Ilustrasi - PSKIlustrasi - PSK (Ist)

Pada Minggu 13 Juni 2021, korban melayani dua laki-laki dan korban mendapatkan uang sebesar Rp 450.000.

Uang korban diberikan ke pelaku.

Korban tidak tahan kemudian kabur melalui pagar dan melompat ke persawahan hingga di kantor polisi.

“Pelaku kini ditahan di Polsek Negara dan dijerat pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 296 yo pasal 506 KUHP tentang mucikari,” bebernya.

Kondom Jadi Barang Bukti

Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu mengaku dijual oleh seorang pria dengan tarif Rp 200 hingga 250 ribu.

PM merupakan lelaki yang membawa korban hingga ke Bali.

Kapolsek Kota Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan pada Senin 14 Juni 2021, sekitar pukul 23.00 pihaknya menerima laporan adanya dugaan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau praktik Mucikari.

Kasus ini terungkap berawal ketika korban AH datang ke Polsek Negara melaporkan telah menjadi korban atau dijadikan budak prostitusi online.

Dijelaskannya, selain pelaku ditemukan juga barang bukti berupa uang Rp 850.000, satu unit HP merk OPPO warna hitam, satu HP merk OPPO A83 warna pink.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 10 buah kondom masih utuh/belum terpakai, 5 buah kondom bekas pakai, 5 buah pembungkus kondom bekas dan satu lembar seprai warna hijau ada gambar Panda.

“Korban ini pada awalnya akan bekerja di tempat SPA. Akan tetapi entah bagaimana terus ditolak oleh korban. Dan akhirnya dibawa ke Negara ini. Dan terjadi perdagangan orang tersebut,” ungkapnya.

Sudarma Putra melanjutkan, saat di Negara mereka menginap di kawasan Baluk.(*)

SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved