Kepergok Mencuri di Rumah Pesilat,Pencuri Langsung Mengaku Namun Kemudian Ambil Jurus Langkah Seribu

pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah korban dan mendapati ada handphone yang sedang di-charge. Dia residivis spesialis pencuri handphone

Editor: Deddy Rachmawan
tribunjatim.com/Willy Abraham
Spesialis pencuri handphone saat berada di Polsek Manyar, Gresik 

pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah korban dan mendapati ada handphone yang sedang di-charge. Dia residivis spesialis pencuri handphone

TRIBUNJAMBI.COM  - Arif Rahman Hakim, spesialis pencuri handphone tak bisa berkutik saat ia kepergok memasuki rumah korbannya.

Walhasil, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur  itu ditangkap oleh empunya rumah yang kebetulan seorang pesilat.

Arif merupakan spesialis pencuri handphone yang baru bebas awal tahun ini. Namun, ia kambuh untuk mencuri lagi.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis, sudah bolak-balik keluar masuk penjara karena kasus pencurian.

Bima menceritakan, pelaku diam-diam masuk ke dalam rumah korban dan mendapati ada handphone yang sedang di-charge.

Tak dinyana, korban terbangun mendengar ada yang mencurigakan dan memergoki Arif.

Pelaku langsung salah tingkah, pemuda berusia 26 tahun ini berpura-pura masuk ke dalam rumah untuk buang air ke toilet.

Saat itu korban berusaha menanyakan kepada orang yang berada di dalam rumah terkait keberadaan pelaku, ternyata tidak ada yang mengenali.

Beruntung, Arif tak jadi bulan-bulanan massa. Ia dibawa ke teras rumah dan diberikan sebatang rokok.

Ia ditanyai baik-baik maksud dan tujuan masuk ke dalam rumah saat dini hari.

Pelaku yang awalnya beralasan numpang ke toilet, akhirnya mengaku bahwa mau mencuri handphone.

Setelah berkata jujur, pelaku langsung mengeluarkan jurus seribu kaki dari rumah korban.

Korban beserta rekannya yang merupakan pesilat langsung mengejar, pelaku pun ditangkap dan diamankan polisi.

“Modusnya tersangka berpura-pura numpang ke toilet, dia warga Gresik berstatus residivis sudah pernah ditahan dan diamankan Polres Gresik tahun 2018, setelah bebas beraksi lagi dan ditangkap Polsek Panceng, baru bebas awal tahun ini dan berhasil kami amankan,” terang Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti  di Mapolsek Manyar, Jumat (18/6/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved