Kader PDIP Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi, Edi Purwanto Ambil Tindakan Tegas
KPK kembali menetapkan dan menahan empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap APBD Jambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Rahimin
Kader PDIP Ditahan KPK Terkait Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi, Edi Purwanto Ambil Tindakan Tegas
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) kembali menetapkan dan menahan empat mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap APBD Jambi tahun 2017-2018, Kamis (17/6/2021).
Dari keempat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan tersangka hari ini, satu diantaranya ZA dari PDIP.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPW PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, di PDI Perjuangan sudah jelas, kalau masalah korupsi adalah masalah serius.
"Sebelum penahanan Pak Zainul juga telah berkomunikasi kepada kami beliau akan mundur baik sebagai anggota dewan maupun sebagai pengurus PDIP seperti itu," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini akan segera memproses pemecatan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut dari PDIP.
"Ya segera, kita akan proses ini secepatnya," pungkasnya.(tribun jambi/zulkipli)
• Peduli Dengan Sesama, Pajero Sport Family Chapter Jambi Beri Bantuan Korban Kebakaran di Menteng
• BREAKING NEWS Fadhil Arief Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Gantikan Evi Suherman
• Kehancuran Israel Ternyata Sudah Diprediksi Ilmuwan Terkenal, Diserang Hamas hingga Bakar 20 Lokasi