Kasus Suap Ketok Palu
Anggotanya Ditahan KPK Kasus Suap Pengesahan APBD Jambi, Tanggapan Pihak Partai, Langsung Dipecat?
Keempatnya adalah WI dari PAN, FR dari partai PKB, AEP dari PKS, dan ZA dari PDIP. Pada kasus ini sudah cukup banyak yang menjadi tersangka dan terpi
Penulis: Zulkipli | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) melakukan penahanan dan penetapan tersangka empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018, Kamis (17/6/2021).
Keempatnya adalah WI dari PAN, FR dari partai PKB, AEP dari PKS, dan ZA dari PDIP.
Pada kasus ini sudah cukup banyak yang menjadi tersangka dan terpidana, termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kasus ini masih bergulir, dan KPK masih terus melakukan pengembangan kasus ini.
Baca juga: Adegan Nobu di Kamar Saat Kasus Video Syur dengan Gisel Masih Diperiksa, Terekam Nekat Lakukan Ini
Baca juga: Dua Warga Riau Meninggal Usai Divaksin Sinovac, Dinkes Ungkap Hasil Pemeriksaan dan Penyebabnya
Tanggapan DPW PAN Provinsi Jambi
ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri saat dikonfirmasi Tribunjambi.com menyebut itu merupakan perbuatan pribadi WI, dan tidak ada hubungannya dengan PAN.
Apalagi yang bersangkutan telah lama mundur dari PAN.
Selain itu, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Itu adalah perbuatan pribadi dia, kita tidak beri bantuan hukum. Kita hormati proses hukum," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Militer Israel dan Militan Hamas di Jalur Gaza Terjadi Lagi, Pasca Gencatan Senjata Mei 2021
Tanggapan DPW PDIP
Ketua DPW PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, di PDI Perjuangan sudah jelas, kalau masalah korupsi adalah masalah serius.
"Sebelum penahanan Pak Zainul juga telah berkomunikasi kepada kami beliau akan mundur baik sebagai anggota dewan maupun sebagai pengurus PDIP seperti itu," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi ini akan segera memproses pemecatan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut dari PDIP.
"Ya segera, kita akan proses ini secepatnya," pungkasnya
( Tribunjambi.com/Zulkipli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/persidangan-suap-pengesahan-rapbd-provinsi-jambi-2017-2018.jpg)