Pengakuan Anji Soal Ganja dari Amerika Buat Bea Cukai Angkat Bicara
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Pengakuan Anji Soal Ganja Buat Bea Cukai Harus Angkat Bicara
TRIBUNJAMBI.COM – Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Anji mengaku mendapatkan ganja dari sebuah situs bernama mega*****astore.com yang diduga dari Amerika Serikat.
Untuk mengakses situs tersebut, Anji mengaku memiliki akses id yang didapat dari seseorang yang kini masih buron.
“Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website mega*****astore.com, situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/7/2021).
Pengiriman narkoba dari Amerika ke Indonesia begitu mudah.
Baca juga: Kekayaan Ahok Naik Rp 9 Miliar Saat Jabat Komisaris Utama Pertamina, Ternyata dari Sini Sumbernya
Baca juga: Pinjam Rp 900 Ribu, Pegawai Pemkab Boyolali Ini Kaget 2 Bulan Utangnya Bengkak Jadi Rp 75 Juta
Pengakuan Anji tersebut membuat Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu, Syarief Hidayat, ikut angkat bicara.
Menurutnya, pihak Bea Cukai mengalami kesulitan mengawasi barang yang berasal dari belanja dalam jaringan.
“Nah, inilah yang jadi permasalahan. Kita agak kesulitan untuk melakukan monitoring terhadap validitas maupun juga kredibilitas daripada pedagang-pedagang tersebut,” kata Syarief.
Hal ini karena banyaknya paket yang terkirim melalui belanja dalam jaringan, di mana Syarief menyebutkan data pada tahun 2019 tercatat ada 58 juta paket.

Angka ini dinilai akan terus melonjak seiring tren belanja dalam jaringan yang juga terus naik.
Saking banyaknya paket yang berasal dari belanja dalam jaringan, Syarief menyebutkan bahwa 50 persen dari keseluruhan perdangan yang adan merupakan belanja dalam jaringan.
“Dalam satu hari ribuan barang masuk dari luar negeri, baik dikirim dari pos, baik perusahaan jasa titipan,” ungkapnya.
Baca juga: Dicecar Komnas HAM Pimpinan KPK Ini Justru Ngaku Tidak Tahu Siapa Pengagas TWK
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya monitoring terhadap penjualan International melalui proses pengindeksan pada website penjualan online dan akan menyisir penjualan terkait narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Tetapi kita tidak kehilangan cara, kita melakukan web crawling, kita melakukan pengawasan pedagang melalui internet melalui web crawling."
"Kita lakukan kita sisir hal-hal dari perdagangan internasional. Terutama, yang terkait dengan narkoba, dan barang terlarang,” lugasnya.