Materi Tes CPNS 2021

Materi Tes CPNS 2021 TIU Bahasa Indonesia - Penggunaan Tanda Koma yang Benar Sesuai EYD

Satu di antara materi tes CPNS 2021, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang wajib dipelajari adalah tentang Bahasa Indonesia.

Editor: Heri Prihartono
ist
Download Soal Latihan CPNS 2021 

4. Tanda koma digunakan di belakang kata yang menjadi penghubung antarkalimat.

Kata penghubung antarkalimat yang tersebut di antaranya namun, jadi, oleh karena itu, meskipun demikian, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan sejenisnya.

Contoh: Pembelian tiket bioskop dapat dilakukan secara online. Jadi, tidak tidak perlu datang lebih awal. 

5. Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sesudah kata seru dan kata sapaan.

Kata seru yang dimaksud seperti wah, oh, ya, aduh, hai, atau halo.

Selanjutnya kata sapaan bisa berupa Pak, Bu, Kak, Nak, Dik, dan sejenisnya. Contoh: Hai, apa kabar? Jangan lupa, ya! Pak, tolong bawakan belanjaan Bu Desi.

6. Tanda koma  untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Namun bila akhir kutipan sudah ada tanda tanya atau tanda seru, tidak perlu  koma. Contonya: “Saya tidak menyangka dia banyak membantu  lingkungan kita,” kata Pak RT. “Membantu seperti apa, Pak?” tanya Pak Bakin.

7. Tanda koma digunakan di antara nama dan alamat, rincian alamat, tempat dan tanggal lahir, serta nama wilayah yang ditulis berurutan.

Contohnya: Perum Mekar Mulya nomor B58, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

 8. Tanda koma dalam penulisan daftar pustaka.

Penggunaan tanda koma, tepatnya di bagian nama, untuk memisahkan nama depan dan nama belakang. Pada daftar pustaka, penulisan nama dibalik susunannya, diawali dengan nama belakang, kemudian disusul nama depan dengan disertai tanda koma. Contohnya: Christanty, Linda. 2011. Jangan Tulis Kami Teroris. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

9. Tanda koma dipakai pada bagian dalam catatan kaki. Contohnya: Riris K. Toha-Sarumpaet, Pedoman Penelitian Sastra Anak (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, 2010), hlm.3.

10. Tanda koma digunakan pada  nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya. Tanda koma berfungsi sebagai pemisah dan pembeda antara singkatan nama belakang atau marga dengan gelar. Misalnya: Yayat Guntur S., S.Pd Maria Latuari, M.Hum

11. Tanda koma digunakan sebelum angka desimal. Biasa juga dipakai di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Contohnya: Rp 250,00 3,14 120 km

12. Tanda koma digunakan sesudah dan sebelum keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Tanda koma yang mengapit aposisi contohnya: Semua warga Desa Mulya laki-laki maupun perempuan, wajib ikut gotong royong. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved