Berita Nasional

VIDEO UGD Puskesmas Tolak Layani Pasien, Bupati Solok Mendadak Ngamuk

Epyardi yang melakukan inspeksi mendadak menemukan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas itu sudah tutup saat jam 17.00 WIB.

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Solok Epyardi Asda mengamuk ke Yuliarni, Kepala Puskesmas Tanjung Bingkung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.

Epyardi yang melakukan inspeksi mendadak menemukan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas itu sudah tutup saat jam 17.00 WIB.

Video itu menyebar ke sejumlah grup WhatsApp dan YouTube.

Dalam video terlihat Epyardi datang dengan mobil dinas ke lokasi.

Tiba di Puskesmas Tanjung Bingkung, dia menemukan ruangan UGD sudah tutup sehingga dirinya langsung meradang.

"Ini UGD, di mana-mana UGD itu buka 24 jam, tidak boleh tutup," kata Epyardi.

Dalam video itu, terlihat kepala puskesmas menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan sejumlah staf puskesmas bahwa hanya bekerja sesuai dengan jam kerja.

Kondisi itu membuat Epyardi naik pitam dan meminta surat kesepakatan tersebut.

Setelah melihat surat yang ditandatangani sejumlah staf bermeterai itu, Epy langsung merobeknya.

"Apa-apaan ini. ASN menolak kerja. Saya laporkan ke KASN, nanti saya nonjob-kan," kata Epy.

Saat dikonfirmasi, Bupati Solok Epyardi Asda menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/6/2021) di Puskesmas Tanjung Bingkung.

Epyardi mengatakan, dirinya melakukan sidak ke puskesmas itu karena mendapat laporan UGD Puskesmas Tanjung Bingkung menolak memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami kecelakaan.

"Jadi pada Jumat (11/6/2021) ada kecelakaan di dekat puskesmas. Saat korban dibawa ke puskesmas ditolak dengan alasan sudah di luar jam kerja," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Setelah mendapatkan laporan itu, besoknya Epyardi langsung melakukan sidak ke puskesmas tersebut.

"Ternyata betul, saya menemukan UGD tidak buka. Ini jelas tidak betul. Mana ada UGD yang tidak buka 24 jam," kata Epyardi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved