Nama Fahri Hamzah Mendadak Disebut JPU KPK dalam Sidang Kasus Suap Edhy Prabowo : Mau Jual Lobster
aksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam sidang kasus ekspor benur.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Sidang kasus suap yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih terus berlanjut hingga saat ini.
Namun tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin
Diketahui bawha sidang dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.
Selain nama Fahri Hamzah, JPU KPK juga menyebut nama Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin.
Dalam sidang semalam, JPU KPK mengungkapkan percakapan antara Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster.
"Ini ada WA dari BEP. Benar saudara saksi BEP ini Pak Edhy Prabowo?" tanya jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.
"Iya," jawab Safri.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol, Babak Pertama Pertugal vs Hungaria Berakhir Imbang
Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya yang didakwa bersama-sama menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL).
"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel esda. Saudara menjawab: 'Oke bang.' Apa maksud saudara saksi menjawab Oke bang?'," tanya jaksa KPK.
"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau untuk membantu secara umum, ya," jawab Safri
"Berarti ada perintah dari Pak Edhy pada saat itu?" tanya jaksa.
"Ya," jawab Safri.
"Apa yang dimaksud 'Saf ini, Safri, nanti dulu sampai Syamsuddin dulu. Wakil Ketua DPR mau ikutan budi daya lobster'. Saksi bisa dijelaskan PT apa yang berkaitan dengan nama itu?" tanya ketua majelis hakim Albertus Usada.
"Saya tidak ingat," jawab Safri.
Baca juga: Daftar Enam Film Miyabi Maria Ozawa dan Cuplikannya dari Erotibot hingga Invitation Only