Berita Kriminal
Spesialis Pencuri di Alfamart dan Indomaret di Kota Jambi Tertangkap, Modusnya Nyamar Jadi Pembeli
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus M Arif Rahman (34) spesialis pencuri di gerai Alfamart dan Indomart di Kota Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Spesialis Pencuri di Alfamart dan Indomaret di Kota Jambi Terungkap, Nyamar jadi Pembeli & Masuk Gudang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus M Arif Rahman (34) spesialis pencuri di gerai Alfamart dan Indomart di Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Timur AKP Hendra Manurung menjelaskan, pelaku, yang merupakan mantan securiti di satu pasar di Kota Jambi tersebut beraksi hanya seorang diri.
Kata Hendra, sebelum menggasak barang-barang toko, pelaku menyamar menjadi seorang pembeli, kemudian memantau situasi.
Setelah melihat karyawan toko sedang sibuk, pelaku langsung masuk ke dalam gudang.
Saat itulah, pelaku menggasak rokok yang tersimpan di gudang.
Aksi pelaku juga terekam CCTV gudang toko, dalam rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku memasukkan rokok ke dalam tas rangsel yang sudah ia bawa dari awal.
"Jadi dia manfaatkan situasi karyawan yang sedang sibuk, kemudian dia berpura-pura ke toilet. Saat itulah dia menjalankan aksinya," kata AKP Hendra Manurung, saat pers rilis Selasa (15/6/2021) siang.
Setelah berhasil menggasak barang toko, kata Hendra, pelaku dengan santai keluar dari pintu depan toko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil meringkus M Arif Rahman alias Arif, spesialis pencuri di gerai Alfamart dan Indomart di Kota Jambi.
Tidak tanggung-tanggung, hasil pengungkapan pihak Kepolisian, Arif sudah beraksi hingga empat kali.
Yakni Alfamart di kawasan Jalan kompol Ahmad Bastari RT, 19, Tanjung Pinang, Jambi Timur.
Indomaret di kawasan Persijam, Indomaret di kawasan Simpang Rimbo, serta minimarket yang berada di kawasan Simpang Gado-gado.
AKP Hendra W Manurung mengatakan, Arif ditangkap pada Selasa (8/6/202).
Ia diringkus, kurang dari 1X24 jam, usai menjalankan aksinya.
Pelaku diringkus, setelah beraksi di Alfamart di kawasan Tanjung Pinang. Saat itu, Arif menggasak 107 bungkus rokok, yang diperkirakan mencapai Rp 3,6 juta.(tribun jambi/aryo tondang)