Berita Nasional
SOSOK Penyuplai Senjata & Amunisi KKB Diringkus Satgas Nemangkawi, Sudah Lakukan Transaksi Rp1,3 M
Seperti yang diketahui, masa operasi Satgas Nemangkawi yang bertugas di Papua telah diperpanjang selama enam bulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua semakin buntu usai sosok penyuplai senjatanya diringkus Satgas Nemangkawi.
Seperti yang diketahui, masa operasi Satgas Nemangkawi yang bertugas di Papua telah diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan ini pun mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
Melansir dari Kompas.com, personel dari TNI-Polri yang tergabung dalam satgas itu masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Rencananya diperpanjang enam bulan," kata Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Melansir Wartakotalive.com, Satgas Nemangkawi berhasil menangkap Ratius Murib alias Neson Murib.
Baca juga: Pantas Tergiur, Ternyata Segini Keuntungan Pemasok dari Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua
Baca juga: Dikenal Paling Brutal, Inilah Kelompok Lamek Taplo KKB Papua yang Berani Rampok Helikopter TNI AU
Baca juga: Pasukan Elite Dikerahkan Usai KKB Papua Bakar Bandara Aminggaru, Kini Penerbangan Mulai Lancar
Sosok itu diduga menjadi anggota jaringan penjual senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
"Yang bersangkutan Neson Murib diduga jaringan penjual senjata api dan amunisi ke KKTB di Puncak Jaya," ujar Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Al-Qudusy lewat keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Menurut Iqbal, Neson Murib telah berhasil melakukan sejumlah transaksi mencapai miliaran Rupiah, terkait penjualan dan pembelian senpi beserta amunisinya.
"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," beber Iqbal.

Neson Murib sudah berhasil diamankan ketika sedang transit di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya oleh anggota KP3 Bandara Mulia Polres Puncak Jaya.
Ketika itu, ia berniat ingin menuju Kabupaten Timika.
Ketika ditangkap, Neson telah kedapatan membawa uang sebanyak Rp 370 juta.
Menurut Iqbal, diduga dana itu nantinya untuk membeli senjata api dari seseorang.
Iqbal menegaskan, hingga saat ini, jajaran dari aparat penegak hukum masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan penjual senpi dan amunisi tersebut.