NASIB Istri Dipaksa Suami Berhubungan Badan dengan Pria Lain untuk Membuat Video Syur
Kejam benar perlakuan suami ini kepada istrinya. Ia nekat menganiaya istrinya karena tak mau menuruti keinginannya untuk membuat video syur.
"Pelaku ini belum sempat menyebarkan video hubungan suami istrinya ke situs tersebut, karena diminta melengkapi data pribadi," ujarnya.
ilustrasi pelaku kejahatan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)
Adapun AY sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya terkait pembuatan video syur itu.
AY marah kepada istrinya saat hasil video yang dibuat terlihat gelap.
"Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam.
Namun ternyata hasil rekamannya gelap.
Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya," ujarnya.
Baca juga: Dokter dan Rekan-rekannya Kepergok Pesta Seks dan Narkoba, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Kemudian pelaku mengajak istrinya tersebut untuk berhubungan intim dan merekamnya.
Sang istri yang tak tahan dengan sikap pelaku itu akhirnya bereaksi.
Sang istri melaporkan perbuatan AY kepada pemuka masyarakat yang kemudian diteruskan ke Polres Solok Selatan.
"Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku,
kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Pelaku dilaporkan oleh istrinya atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
"Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada tanggal 10 Juni kemarin," ujarnya.
Baca juga: Gading Marten Akui Masih Sayang Gisel, Sikap Roy Marten dan Wijin Disorot: Gue Kira Itu Calon Gading
Pengakuan pelaku