CPNS 2021

CPNS 2021 dan PPPK Dibuka, Pelamar Otomatis Gugur Jika Lakukan 2 Pelanggaran ini

Pemerintah secara resmi membuka seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021. Cek selengkapnya di sini.

Editor: Heri Prihartono
tribunmanado
CPNS 2021 Dibuka 

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS: https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan Menpan.html

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021: https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan Menpan.html

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan Menpan.html

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka dalam waktu dekat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (website SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.

Pada website tersebut telah tersedia fitur untuk akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum dapat dilakukan.

Fitur tersebut saat diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/soon. Pada link tersebut a muncul tampilan pemberitahuan yang bertulis “under contruction we’ll back soon!” yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan sebelum bisa diaktifkan.

BACA ARTIKEL LAINNYA TERKAIT CPNS 2021 DI SINI

SUMBER ARTIKEL : KOMPAS.COM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved