Cerita Mang Epen Tetap Semangat Jualan Arum Manis Meski jadi Korban Penodongan di Bogor
Efendi, nama asli Mang Epen, tetap berjualan arum manis di Jalan Salak, Kota Bogor. Meski sempat menjadi korban penodongan namun dirinya tetap jualan
Dapat Bantuan
Polresta Bogor Kota menyalurkan bantuan kepada seorang bapak yang menjadi korban penodongan yakni Mang Epen atau Efendi (59).
Seperti diketahui peristiwa Mang Epen menjadi korban penodongan viral setelah seorang pengguna jalan memposting apa yang dialami Mang Epen.
Mendapati informasi itu Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pendalaman kepada korban.
Saat ditelusuri ternyata benar Mang Epen yang merupakan penjual arum manis itu menjadi korban penodongan.
"Iya petugas sudah menemui korban pemerasan penjual rambut nenek atau penjual gulali itu," katanya.
Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja, Urine Positif dan Polisi Temukan Ganja di Dua Tempat Berbeda
Dari hasil penyelidikan korban mengalami kehilangan uang sejumlah Rp 200 ribu.
Ia pun menugaskan petugas untuk menyerahkan tali kasih atau bantuan untuk Mang Epen.
Sementara itu untuk kasus tersebut polisi telah membuat tim gabungan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Dhoni Erwanto menjelaskan saat ini informasi tersebut ditangani oleh tim gabungan.
"Iya kami sudah membentuk tim jadi sudah gabungan anatara Polresta dan Polsek kita terus melakukan penyelidikan secara intensif," katanya Senin (14/6/2021).
Ia pun menegaskaan bahwa pihaknya akan terus melakukan perburuan dan pencarian terhadap pelaku. (*)
SUMBER : TribunnewsBogor.com /Penulis: Lingga Arvian Nugroho