Bocah SD Tewas Diterkam Anjing Tetangga, Kondisinya Miris, Orang Tua Kini Lapor Polisi

MR seorang bocah berusia 10 tahun tewas diterkam anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar.

Editor: Teguh Suprayitno
HO
MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan. 

TRIBUNJAMBI.COM- MR seorang bocah berusia 10 tahun tewas diterkam anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar.

Tak lama kejadian, bocah kelas 4 SD itu sempat hilang ingatan hingga akhirnya meninggal.

Menurut Oki Ardiansyah, kuasa hukum keluarga korban, insiden tragis itu terjadi pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Saat itu MR sedang melintas di depan rumah tetangganya yang berjarak sekira 10 rumah dari rumah korban.

Nahas, diduga pagar rumah milik tetangganya itu tidak tertutup rapat, sehingga anjing peliharaan tersebut keluar dan menerkam serta menggigit paha korban.

Sebetulnya korban sempat melarikan diri namun anjing itu tetap mengejar.

Orang tua korban sempat membawa MR ke Rumah Sakit RSUP H Adam Malik untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Gadis SMP di Tasikmalaya Kecanduan Seks Akibat Film Dewasa, Rela Dibayar Murah, Seminggu Sama 5 Pria

Baca juga: Penggemar Andin Ngadu ke Ganjar Pranowo Minta TV, Mau Nonton Ikatan Cinta: Suwe-suwe Ngajak Gelut

Namun takdir berkata lain, setelah beberapa hari mendapatkan perawatan nyawa korban tak tertolong.

MR meninggal pada Minggu (13/6/2021) sore setelah luka yang dialaminya semakin parah.

“Anjingnya lepas menggigit langsung paha kanan atas korban. Hari minggunya meninggal,” kata Oki Ardiansyah, Selasa (15/6/2021).

Bahkan, sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan dan kakinya mengalami kelumpuhan.

“Begitu hari Sabtunya sudah mulai hilang ingatan. Gejala almarhum itu tidak mau makan dan muntah dan diare,” katanya.

MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan.
MR, bocah 10 tahun tewas diterkam anjing tetangga. Sebelum meninggal korban sempat hilang ingatan. (HO)

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan dan anjing yang menggigit sudah dibawa ke kantor polisi.

Pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT /Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021 pukul 19.00 WIB.

Terkait kejadian tersebut, pejabat sementara Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp oleh awak media membenarkan kejadian ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved