VIDEO Naftali Bennett, Perdana Menteri Israel Baru Sebut Palestina Teroris
Knesset yang beranggotakan 120 orang memilih Bennet sebagai Perdana Menteri Israel yang baru dengan selisih suara yang sangat tipis, 60 berbanding 59
TRIBUNJAMBI.COM - Palestina bakal menemui masalah besar setelah Bennet menjadi Perdana Menteri Israel hasil kudeta.
Naftali Bennett menjadi Perdana Menteri Israel setelah parlemen alias Knesset menggulingkan Benjamin Netanyahu dan membentuk pemerintahan baru pada Minggu (13/6/2021).
Knesset yang beranggotakan 120 orang memilih Bennet sebagai Perdana Menteri Israel yang baru dengan selisih suara yang sangat tipis, 60 berbanding 59 suara.
Bennett mengambil alih kepemimpinan pemerintah Israel yang setelah didukung oleh koalisi delapan partai yang disatukan oleh Yair Lapid.
Melansir AFP, Bennett merupakan seorang nasionalis sayap kanan Yahudi, jutawan teknologi, dan mantan komandan pasukan khusus Israel.
Berusia 49 tahun, Bennett memimpin partai sayap kanan Yamina yang telah menyerukan Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki.
Pada akhir Mei, dua bulan setelah pemilu keempat Israel, Bennett mencapai kesepakatan dengan Lapid dan akhirnya membuka jalan bagi koalisi delapan partai di Knesset.
Bennett tinggal bersama istrinya bernama Gilat dan keempat anak mereka di kota Raanana.
Dia terjun ke dunia politik setelah menjual perusahaan start-up teknologinya seharga 145 juta dollar AS pada 2005.
Tahun berikutnya, Bennet menjadi kepala staf untuk Netanyahu yang saat itu masih menjadi oposisi.
Setelah meninggalkan kantor Netanyahu, Bennett pada 2010 menjadi kepala Dewan Yesha yang melobi pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Pada 2012, dia mengambil alih partai sayap kanan Jewish Home yang menghadapi keruntuhan.
Bennet kerap melontarkan serangkaian komentar pedas tentang Palestina.
Pada 2013, dia mengatakan bahwa “teroris” Palestina seharusnya dibunuh, bukannya dibebaskan.
Dia juga berpendapat bahwa Tepi Barat tidak berada di bawah pendudukan karena dia menganggap tidak pernah ada namanya negara Palestina.