Ratusan Makam Covid-19 di Bandung Dibongkar, Ternyata Jenazahnya Tidak Terpapar Virus Corona
Lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Tempat Permakaman Umum atau TPU Cikadut, Bandung, ternyata tak terpapar Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM -- Bagaimana perasaan anda jika ada anggota keluarga kita yang meninggal dan dimakamkan dengan prosedur Covid-19?
Namun ternyata setelah ditelusuri dan dibongkar ternyata keluarga kita yang meninggal tidak terpapar Covid-19?
Seperti kejadian di TPU Cikadut, Kota Bandung, lebih dari 700 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di tempat permakaman ternyata tak terpapar Covid-19.
Mereka terpaksa dimakamkan dengan prosedur Covid-19 karena meninggal sebelum hasil swab PCR yang mereka jalani keluar.
Akibatnya, sebanyak 196 makam akhirnya dibongkar kembali atas permintaan keluarga.
"Sebanyak 71 jenazah di antaranya dipindahkan ke luar Kota Bandung,
sementara sisanya,sebanyak 125 jenazah dipindah ke permakaman keluarga atau TPU milik pemerintah yang tersebar di Kota Bandung," ujar Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, kepada TribunJabar.id, Minggu (13/6).
Baca juga: Rizky Billar Singgung Soal Pelangkah Lantaran Nikah Duluan, Kakak Lesti Kejora Angkat Bicara
Sesuai aturan, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, terutama yang memiliki gejala yang menjurus pada Covid-19, memang harus menjalani swab PCR untuk memastikan apakah pasien itu terpapar Covid-19 atau tidak.
Sebelum hasil swab itu keluar, mereka ditangani dengan prosedur Covid-19.
Masalahnya, hasil swab PCR kerap baru keluar beberapa hari setelah swab PCR dilakukan.
Sehingga ketika pasien tersebut meninggal sebelum hasil swab PCR-nya keluar, pihak rumah sakit langsung memasukkannya sebagai pasien yang meninggal dengan indikasi terpapar Covid-19
Inilah, yang menurut Bambang, yang membuat pasien-pasien yang meninggal itu langsung dibawa ke tempat permakaman khusus Covid di Cikadut.
"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Masih Zona Merah, Kegiatan Seluruh OPD di Tebo Dibatasi Termasuk Keagamaan
Rumah sakit, kata Bambang, memang sebaiknya tidak memberikan peluang pada ahli waris pasien yang terpapar Covid-19 untuk dimakamkan di luar tempat pemakaman khusus Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Di Kota Bandung, pemakaman khusus Covid-19 sesuai Keputusan Wali Kota di TPU Cikadut," ujar Bambang.