Materi Tes CPNS 2021

Materi Tes CPNS 2021 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Bela Negara dan Latihan Soal

Satu di antara materi tes CPNS 2021, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang wajib dipelajari adalah tentang bela negara.

Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
11092017 pendaftar CPNS 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu di antara materi tes CPNS 2021, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang wajib dipelajari adalah tentang bela negara.

Materi bela negara saat ini jadi perbincangan hangat dan  kerap diujikan di TWK.

Pengetahuan tentang  bela negara maka akan menambah peluang lulus dalam seleksi CPNS 2021.

Pengertian Bela Negara

Dikutip dari Wantannas.Go.id bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

Berikut ini merupakan alasan tentang pentingnya upaya bela Negara dilakukan oleh setiap warga  Indonesia.

a. Untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Untuk mempertahankan Negara  Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman
c. Merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia

Payung Hukum Bela Negara

Kegiatan bela negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, di pasal 27 ayat 3, pasal 30, ayat 1 dan Undang-Undang RI nomor 3 tahun 2002.

1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3

Dasar hukum bela negara  Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang mengamanatkan bahwa;
 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. 

2. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 1

 Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 1 yang mengamanatkan bahwa; 
 “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

3. Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara 
 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 1 yang mengamanatkan bahwa;

 “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved