Fakta-fakta Oknum Kades Ketahuan Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Sempat Sembunyi di Plafon Rumah
Kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.
TRIBUNJAMBI.COM - Kepala desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kena gerebek saat berduaan dengan wanita bersuami.
Kepala desa berinisial KBD.
Pria berumur 46 tahun itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi.
Ia berselingkuh dengan wanita bersuami, RNW (30).
Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: GAHAR! Ini Wujud Tank Boat Agresif Milik TNI Bernama Antasena Untuk Duel Artileri Lawan Kapal Perang
Baca juga: VIDEO Kejari Muarojambi Musnahkan Barbuk Narkoba dan Rampasan 2021
Baca juga: Ratusan Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Batanghari Resmi Dilantik, Sekda Sampaikan Pesan
1. Kronologi Penggerebekan
Terbongkarnya kasus perselingkuhan ini berawal dari pelaporan AGF (49).
Ia merupakan suami dari RNW.
AGF yang curiga pada gelagat istrinya kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.
Ia bersama petugas mendatangi rumah oknum kepala desa pada 4 Juni 2021 dini hari.
"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri, dikutip dari Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Dilansir TribunJatim.com, KBD sempat bersembunyi di plafon rumah saat terjadi aksi penggerebekan.
Saat petugas masuk ke rumah, hanya ditemukan RNW.
Mereka kemudian menyisir semua sudut rumah, termasuk kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.