Berita Muarojambi
VIDEO Kejari Muarojambi Musnahkan Barbuk Narkoba dan Rampasan 2021
epanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri Muarojambi berhasil musnahkan 26 barang bukti tindak pidana kasus narkoba dan 3 kasus pencurian
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri Muarojambi berhasil musnahkan 26 barang bukti tindak pidana kasus narkoba dan 3 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Muarojambi.
Dalam pemusnahan ini dihadir langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Meilinda, Kasi Intelijen Ahmad Pauzan, Kasi BB Yayi Dita Nirmala serta dari pihak Satresnarkoba Polres Muarojambi.
Pemusnahan ini dilakukan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muarojambi pada Senin (14/6/21).