Berita Tebo
Sat Lantas Polres Tebo Dirikan Pos PPKM Untuk Hentikan Pengendara Tak Bermasker
Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Tebo memberhentikan sejumlah bus yang melintas di jalan lintas Tebo-Bungo
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Sat Lantas Polres Tebo Dirikan Pos PPKM Untuk Hentikan Pengendara Tak Bermasker
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tebo memberhentikan sejumlah bus yang melintas di jalan lintas Tebo-Bungo
Kasat Lantas Polres Tebo Iptu Iwan Wahyudi mengaku, bus yang diberhentikan hanya diberikan himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Untuk mendukung kegiatan itu, anggota Sat Lantas Polres Tebo juga mendirikan 2 pos pemantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, selama Kabupaten Tebo masih zona merah.
"Kita dirikan 2 pos pemantau PPKM, pertama di simpang tugu sultan taha kedua di km 12 perkomplekan kantor Bupati Tebo," katanya, Minggu (13/6/2021).
Diakuinya, pos pemantau sendiri akan berdiri selama Kabupaten Tebo masih berstatus zona merah. Namun, jika status turun menjadi orange ataupun hijau pos tersebut dihentikan.
"Jadi kita selama adanya pos ini, anggota juga membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di depan Pos. Agar mereka tetap menerapkan Prokes Covid-19," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)
• Total Sasaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Batanghari Mencapai 21.700 Orang
• Lowongan Kerja Yakult Ada 7 Posisi untuk Lulusan SMA hingga Lulusan S1, Penempatan Tersedia di Jambi
• Denyut Nadi Terhenti saat Kolaps, Tim Dokter Denmark Berjuang Selamatkan Nyawa Christian Eriksen