Berita Selebritis

Cerai dengan Askara Harsono, Nindy Ayunda Keprgok Banting Setir Jualan Jajanan Ini untuk Sesuap Nasi

Tak mau berpangku tangan lewat bulanan mantan suami, Nindy Ayunda pun nekat buka dua usaha sekaligus.

Editor: Tommy Kurniawan
Instagram.com
Nindy Ayunda 

TRIBUNJAMBI.COM - Gugatan cerai penyanyi Nindy Ayunda melawan sang suami, Askara Harsono, dikabulkan oleh PA Jakarta Selatan.

Selain itu, Askara Harsono juga terseret kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal dan KDRT.

Terseret kasus kriminal berlapis, vonis hukuman Askara Harsono dipastikan tak main-main.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Askara dengan pasal berlapis.

Beruntung, majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa pada mantan suami Nindy Ayunda tersebut.

PN Jakarta Barat memvonis Askara Harsono, 9 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara.

Baca juga: Bijaknya Luna Maya Saat Didesak Kartika Putri agar Cepat Menikah: Setiap Orang Rezekinya Beda-beda

Baca juga: Citra Monica Disorot Usai Pamer Foto OOTD Seksi, Outfit Istri Ifan Seventeen Bikini Netizen Syok!

Resmi cerai, Nindy Ayunda kini mau tak mau melepas segala fasilitas mewah yang selama ini Ia nikmati saat menjadi istri Askara. Harsono.

Baru-baru ini Nindy Ayunda pun kini kedapatan jualan jajanan anak SD untuk sesuap nasi.

Nindy Ayunda banting setir

Job manggung makin seret kala pandemi, Nindy Ayunda pun banting setir membuka usaha minuman kekinian.

"Karena kayak mau nyanyi atau apa, orang juga enggak banyak (gelar) acara," ujar Nindy Ayunda mengutip YouTube Beepdo Kamis (10/6/2021).

Selain itu, Nindy Ayunda juga ingin menyibukkan diri supaya tidak tenggelam dalam kesedihan pasca bercerai.

"Iya, menyibukkan diri supaya enggak terlalu stres," kata Nindy Ayunda mengutip Kompas.com.

Namun, ibu dua anak ini tak sepenuhnya mundur dari dunia hiburan.

Tak mau berpangku tangan lewat bulanan mantan suami, Nindy Ayunda pun nekat buka dua usaha sekaligus.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved