Pendidikan di Indonesia Semakin Mahal Jika Pemerintah Lakukan Ini, DPR Khawatir Muncul Dampak Serius
Bukan hanya sembako, pemerintah kini juga berencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan.
“Dengan demikian kalaupun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sector Pendidikan maka outputnya juga untuk Pendidikan. Istilahnya dari Pendidikan untuk Pendidikan juga,” jelas dia.
Terkait pungutan PPN untuk jasa pendidikan, Huda berharap agar pemerintah duduk bersama Komisi X DPR RI untuk membahas persoalan ini agar menjadi jelas duduk perkaranya dan ditemukan solusi bersama.
Dia memaparkan Kementerian Keuangan bisa datang ke Komisi X untuk memberikan alasan, rasionalisasi, dan dampak jika PPN jasa pendidikan benar-benar dilaksanakan.
“Agar tidak menjadi polemik dan kontra produktif, kita mengharapkan penjelasan pemerintah atas isu ini,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana PPN Jasa Pendidikan, Ketua Komisi X DPR: Biaya Pendidikan Akan Kian Mahal.