Pendidikan di Indonesia Semakin Mahal Jika Pemerintah Lakukan Ini, DPR Khawatir Muncul Dampak Serius

Bukan hanya sembako, pemerintah kini juga berencana untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/ Aji YK Putra
Anak-anak dari Sekolah Dasar Negeri 091437 di Desa Huta Mula, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun,mendapatkan buku bantuan dari yayasan Alusi Taotoba dan tim literasi nusantara dari Gramedia, Senin (18/11/2018). 

“Dengan demikian kalaupun ada potensi pendapatan negara yang didapatkan dari sector Pendidikan maka outputnya juga untuk Pendidikan. Istilahnya dari Pendidikan untuk Pendidikan juga,” jelas dia.

Terkait pungutan PPN untuk jasa pendidikan, Huda berharap agar pemerintah duduk bersama Komisi X DPR RI untuk membahas persoalan ini agar menjadi jelas duduk perkaranya dan ditemukan solusi bersama.

Dia memaparkan Kementerian Keuangan bisa datang ke Komisi X untuk memberikan alasan, rasionalisasi, dan dampak jika PPN jasa pendidikan benar-benar dilaksanakan.

“Agar tidak menjadi polemik dan kontra produktif, kita mengharapkan penjelasan pemerintah atas isu ini,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Wacana PPN Jasa Pendidikan, Ketua Komisi X DPR: Biaya Pendidikan Akan Kian Mahal.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved