Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Dari Golkar Ini Jadi Irit Bicara

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (9/6/2021).

Editor: Rahimin
DOK. DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Dari Golkar Ini Jadi Irit Bicara 

Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Dari Golkar Ini Jadi Irit Bicara

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Azis Syamsuddin diperiksa penyidik KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap.

Politisi Partai Golkar ini diperiksa saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Stepanus Robin Pattuju sendiri mantan penyidik KPK dan sudah ditahan.

Setelah menjalani pemeriksaan, Azis Syamsuddin irit bicara.

Azis Syamsuddin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Pantauan Kompas.com, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan ini keluar dari Gedung KPK pukul 17.37 WIB.

Azis Syamsuddin mengenakan kemeja batik berwarna merah dan memakai masker berwarna biru.

KKB Papua Ancam Tembak Mati Pendatang, Aparat Keamanan Lakukan Tindakan Tegas Ini

Gardu PLN di Sengeti Meledak, Ini Penyebabnya Dua jam ke Depan Diperkirakan akan Normal Kembali

Azis Syamsuddin  langsung keluar menuju mobil yang telah menunggunya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Azis Syamsuddin merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara tersebut.

"Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ucap Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (7/5/2021). 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved