Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Dari Golkar Ini Jadi Irit Bicara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (9/6/2021).
Usai Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Dari Golkar Ini Jadi Irit Bicara
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin akhirnya menjalani pemeriksaan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (9/6/2021).
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Azis Syamsuddin diperiksa penyidik KPK diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap.
Politisi Partai Golkar ini diperiksa saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKP Stepanus Robin Pattuju.
AKP Stepanus Robin Pattuju sendiri mantan penyidik KPK dan sudah ditahan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Azis Syamsuddin irit bicara.
Azis Syamsuddin enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Pantauan Kompas.com, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan ini keluar dari Gedung KPK pukul 17.37 WIB.
Azis Syamsuddin mengenakan kemeja batik berwarna merah dan memakai masker berwarna biru.
• KKB Papua Ancam Tembak Mati Pendatang, Aparat Keamanan Lakukan Tindakan Tegas Ini
• Gardu PLN di Sengeti Meledak, Ini Penyebabnya Dua jam ke Depan Diperkirakan akan Normal Kembali
Azis Syamsuddin langsung keluar menuju mobil yang telah menunggunya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Azis Syamsuddin merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa terkait perkara tersebut.
"Sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ucap Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).
Sebelumnya, Azis Syamsuddin tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada Jumat (7/5/2021).