Peran Denny Siregar dan Diaz Hendropriyono Staf Presiden Dibongkar Rizieq Shihab di Pengadilan
Sidang kasus hasil swab tes paslu di RS UMMI Bogor yang menjerat Rizieq Shihab kembali dilanjutkan.
Peran Denny Siregar dan Diaz Hendropriyono Staf Presiden Jokowi Dibongkar Rizieq Shihab di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sidang kasus hasil swab tes paslu di RS UMMI Bogor yang menjerat Rizieq Shihab kembali dilanjutkan.
Adapun sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021) itu beragendakan pembacaan pledoi.
Rizieq Shihab tidak terima dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah dan dituntut penjara selama 6 tahun.
Dalam sidang, Rizieq Shihab menyebut nama Diaz Hendropriyono.
Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai kalau serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini tidak murni masalah hukum.
"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.
Baca juga: Pimpinan KPK Lili Pintauli Kena Masalah, Diduga Bocorkan Rahasia KPK, Penyidik Siap Jadi Saksi
Baca juga: Rizieq Bertemu Budi Gunawan dan Tito Karnavian di Arab Saudi, Diam-diam Buat Kesepakatan Khusus
Baca juga: Mahfud MD Disindir Politisi Demokrat, Dituding Berubah Sikap di Era Jokowi, Agak Ngawur!
Rizieq menyebut kalau perkara yang menjeratnya hanya sebagai rekayasa hukum ini bukan tanpa sebab.
Hal itu ditandai kata dia, sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini yakni pada 12 Desember 2020 lalu.
Saat itu, kata Rizieq, justru Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan di media sosial yang menurutnya kontroversial.
Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz yang juga diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 Laskar FPI pada 7 Desember 2020 lalu, telah berencana untuk memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam Pembantaian 6 Laskar Pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya," tuturnya.
Diketahui, jika dihitung sesuai dengan tuntutan jaksa yang meminta agar Rizieq Shihab dipenjara 6 tahun, maka itu akan tepat dengan cuitan Diaz yang dituding oleh Rizieq Shihab.
Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menyebut kalau Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.