Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser

Oknum anggota polisi bertugas di Ditpolairud Bharatu HSR alias Heru (29) ditangkap tim buser.

Editor: Rahimin
istimewa
Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser 

Sering Beraksi Menjadi Jambret Spesialis Anak-anak, Oknum Anggota Ditpolairud Ditangkap Tim Buser 

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum anggota polisi bertugas di Ditpolairud Bharatu HSR alias Heru (29) ditangkap tim buser.

Bharatu HSR ditangkap karena nekat menjambret.

Bharatu HSR diringkus anggota tim buser Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Bharatu HSR tak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi. Ia pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Diketahui, Bharatu HSR ditangkap karena karena kerap melakukan aksi penjambretan. Ia spesialis menjambret anak-anak dan remaja.

Bharatu HSR ditangkap saat berada di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan Bharatu HSR dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Selain menangkap Bharatu HSR, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Aksi penjambretan yang dilakukan Bharatu HSR berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan, pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Iptu Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Pernah Terjerat Narkoba

Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.

Saat diperiksa polisi, Bharatu HSR mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Bharatu HSR kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota. 

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.

Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.

Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Sederet kejahatan pelaku

Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatan.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Usai Diperiksa KPK, Tiba-tiba AKP Stepanus Robin Pattuju Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Begini Nasib Perampok di Makassar yang Nodai Mahasiswi Cantik hingga Gondol Barang Berharga Korban

Begini Nasib 6 Preman yang Nekat Keroyok Anggota TNI di Terminal Purabaya Surabaya

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya. (poskupang.com/ kompas.com/ Sigiranus Marutho Bere/ Ray Rebon)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved