PRIA 15 Tahun Babak Belur Usai Berhubungan Intim dengan PSK, Ternyata Tak Mau Bayar Jasa Kencan

Nasib remaja 15 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena tak mau membayar jasa esek-esek usai berhubungan intim dengan PSK.

Editor: Rohmayana
ist
Gadis cantik ini banting setir jadi pekerja seks komersial setelah kena PHK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib remaja 15 tahun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena tak mau bayar usai berhubungan intim dengan PSK.

ABG tersebut babak belur Dikeroyok Warga lantaran tak mau bayar biaya kencan dengan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

Pria muda tersebut adalah W. Ia Dikeroyok Warga di kompleks Cikijing, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ia sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Kejadian itu bermula setelah W memakai jasa PSK.

PSK tersebut mengadu W tidak mau membayar jasa esek-eseknya.

Hal itu dibenarkan seorang pemilik warung remang-remang AN (45).

"Baru abis main (memakai jasa PSK). Si PSK-nya ngadu ke kita kalau orang yang booking enggak mau bayar," ujar AN kepada awak media di lokasi kejadian, Senin dini hari (7/6/2021).

Baca juga: Kurang dari 1 Hari, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Pejalan Kaki

Setelah mendengar pengaduan PSK tersebut, sejumlah pria warga yang ada di sekitar lokasi lantas mendatangi kamar W lalu menghajarnya hingga babak belur.

Kampung Cikijing yang berada di wilayah Patokbeusi Kabupaten Subang merupakan salah satu kompleks prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Subang.

Tidak diketahui pasti berapa jumlah uang yang harus W bayar setelah menyewa jasa PSK tersebut.

"Saya si enggak tahu pasti harga sewanya berapa kan yang deal-nya mereka berdua, kalau biasanya yah sekitar Rp 600 ribu," kata AN.

Berdasarkan informasi dari AN, kini Pabuaran Kabupaten Subang, Jawa Barat itu tengah dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Subang kota.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia Terbuka untuk Fresh Graduate Atau Lulusan S1

Anak anggota DPRD paksa ABG jadi PSK

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan lelaki AT (21) menjadi sorotan publik.

AT ternyata anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi atau DPRD Bekasi yang merudapaksa remaja putri PU (15)

Atas perbuatan AT, anggota DPRD Kota Bekasi berinisial IHT meminta maaf atas perbuatan anaknya yang juga menjual PU ke pria hidung belang.

Anak yang bertindak, merudapaksa sekaligus menjual siswi SMP berinisial PU (15), IHT yang harus menanggung malu.

Sang ayah, IHT pun meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

Permohonan maaf ini disampaikan oleh kuasa hukum pelaku, Bambang Sunaryo.

"Kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaan maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Lowongan Kerja di BUMN PT Pelindo Daya Sejahtera Anak Pelindo 3, Cek Syarat Pendaftarannya di Sini

Bambang mengatakan keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Po Aloysius Suprijadi, yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.

IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.

Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya dikutip dari Artikel TribunStyle.com dengan judul Anaknya Nodai & Jual Siswi SMP, Anggota DPRD Ini Minta Maaf, Korban Pilu, Kena Penyakit & Dioperasi.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya.

Baca juga: Strategi Perang KKB Papua Bocor, 3 Anak Buah Lekagak Telenggen Menyerah ke Satgas Nemangkawi

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Dia menjelaskan, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang. Pelaku, memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memasarkan jasa PSK.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjual belikan anak untuk transaksi seksual orang dewas," tegasnya.

Baca juga: Strategi Perang KKB Papua Bocor, 3 Anak Buah Lekagak Telenggen Menyerah ke Satgas Nemangkawi

Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku, sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Novrian.

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya, dia lantas memintas korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan. Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

Baca juga: Ikatan Cinta 9 Juni 2021: Tamparan Andin untuk Elsa Buat Elsa Terdiam

Korban Terkena Penyakit Kelamin

Atas tindakan asusila AT, PU bahkan sampai harus menjalani operasi karena menderita penyakit kelamin setelah dirudapaksa.

Dilansir TribunWow.com, pelaku adalah seorang anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (25).

Diketahui korban dan pelaku sudah saling kenal selama sembilan bulan lamanya.

Selama satu bulan terakhir, PU sempat disekap AT dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Ia juga dipaksa melayani AT. Diduga AT menularkan penyakit kelamin kepada PU dalam kurun waktu tersebut.

Hal itu dikonfirmasi ayah korban yang berinisial D (43). PU menderita penyakit kelamin kondiloma atau kutil kelamin.

"Sudah alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Sindiran Pedas Saut Situmorang Untuk Pimpinan KPK Yang Menolak Penuhi Panggilan Komnas HAM

Penyakit itu diketahui karena PU kerap mengeluh sakit dan ada benjolan pada kelaminnya.

"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ungkap D.

"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," jelasnya, dikutip dari TribunWow.com.

Operasi pengangkatan kutil kelamin itu dilakukan Jumat (16/4/2021) lalu.

Penyakit itu baru diketahui setelah PU menjalani visum pascarudapaksa. (*)

SUMBER :  TribunJabar.id 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved