Oknum Polisi Ditangkap Karena Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Modusnya Pinjam HP lalu Dibawa Kabur

Bharatu HSR alias Heru (29), merupakan seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Editor: Rohmayana
Tribunjatim
Ilustrasi Jambret 

Sederet kejahatan pelaku

Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatan.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya. (poskupang.com/ kompas.com/ Sigiranus Marutho Bere/ Ray Rebon)

SUMBER : Tribunnews.com /Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved