Berita Selebritis
Kemarahan Rizky Febian Makin Menjadi-jadi, Teddy Terancam Hukuman Penjara, 12 Saksi Diperiksa
Hal itu dikarenakan kemarahan dari Rizky Febian, anak Sule yang semakin memuncak gegara hartanya tak segera kembali ke tangannya.
Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," ujarnya.
Dketahui sebelumnya, Rizky Febian pun meminta setidaknya 12 aset yang belum dikembalikan selepas sang ibunda meninggal dunia.
Setidaknya 12 aset tersebut antara lain merupakan rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Selain itu ada juga uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Tak sampai di situ saja, ternyata ada juga uang penjualan mobil senilai Rp 120 juta ditambah tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.
Ternyata masih ada lagi beberapa aset Rizky Febian, diantaranya toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
(*)
Baca juga: Jadwal MotoGP Jerman 2021 Lengkap dari FP1 hingga Race, Hasil Buruk Marc Marquez 3 Balapan Terakhir
Baca juga: Kumpulan Contoh Materi Tes CPNS 2021 Untuk Latihan Tes CPNS dan Info Formasi CPNS 2021
Berita lainnya seputar Rizky Febian
Berita lainnya seputar Teddy Pardiyana
SUMBER: SOSOK.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rizky-febian-laporkan-ayah-tirinya-teddy-pardiyana-ke-polisi.jpg)