Babe Haikal Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Haji

Haikal Hassan alias Babe Haikal dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.

Editor: Rohmayana
INSTAGRAM/haikalhassan_quote
Haikal Hassan dilaporkan ke polisi 

TRIBUNJAMBI.COM -Haikal Hassan alias Babe Haikal dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021.

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan pelaporan ke Bareskrim Polri terhadap Haikal Hassan, Senin (7/6/2021).

Pelaporan Haikal Hassan tersebut dilakukan karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan Ibadah Haji 2021.

Fahmi menyebutkan jika pelaporan terhadap Haikal Hassan tersebut masih dalam proses.

"Saat ini ada rekan kita sedang berada di Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait tweet Haikal Hassan yang sempat viral.

Masih dalam proses pelaporan," kata Fahmi dikutip dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Cara Dua Bocah Kelas 6 SD Curi Motor di Barbershop Semarang, Motor Sempat Disembunyikan di Kamar

Ketua Cyber Indonesia, <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/aulia-fahmi' title='Aulia Fahmi'>Aulia Fahmi</a>  dds

Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi dds
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi

Menurut Fahmi, yang menjadi dasar pelaporan Haikal Hassan adalah cuitannya yang dinilai memiliki unsur penyebaran berita bohong yang mengandung SARA terkait haji.

"Yang pertama dasarnya adalah ada tweet dari akun Twitter milik Haikal Hassan.

Yang pernyataannya bahwa baru pertama NKRI berdiri itu pergi haji tidak boleh."

"Disitu dikaitkan dengan beberapa hal, yang pertama dia menyambungkan dengan masalah RRC, Habib Rizieq," sambungnya.

Sementara itu, faktanya pada 1974, di Indonesia juga sempat tidak diperbolehkan pergi haji.

Baca juga: Keluarga Gen Halilintar Tuai Kritikan Lantaran Langgar Prokes di Malaysia, Atta Halilintar Bereaksi

Lantaran terdapat maklumat tidak membolehkan pergi haji, karena saat itu sedang ada kendala dan peperangan.

Bahkan maklumat tersebut dibuat oleh KH Hasyim Asy'ari yang merupakan pendiri dari Nahdlatul Ulama (NU).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved