TAG
penyebaran berita bohong
-
Bahar bin Smith divonis 6 bulan dan 15 hari pernjara pada kasus penyebaran berita bohong. Vonis Bahar bin Smith dibacakan saat sidang
Selasa, 16 Agustus 2022
-
Sosok Kombes Pol Supriyadi, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan yang merubah status tersangka anak Akidi Tio, Heriyanti. Ini Profil Supriadi.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Haikal Hassan alias Babe Haikal dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait pelaksanaan ibadah haji 2021.
Selasa, 8 Juni 2021