Berita Nasional
Anggota BPK RI Disebut Terima Fee Rp 1 Miliar Dari Proyek Bansos Covid-19, KPK Akan Cari Bukti
Nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus suap bantuan sosial Covid-19.
Anggota BPK RI Disebut Terima Fee Rp 1 Miliar Dari Proyek Bansos Covid-19, KPK Akan Cari Bukti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus suap bantuan sosial Covid-19.
Nama Achsanul Qosasi ikut disebut terungkap dalam sidang Senin, (7/6/2021).
Di mana, adanya aliran duit Rp1 miliar ke Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Dari fakta ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan analisa.
Sebab, fakta tersebut terungkap di sidang suap pengurusan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, fakta yang terungkap dalam persidangan itu akan dicari kebenarannya.
"Seluruh fakta sidang perkara ini akan dianalisa tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK," katanya, dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021) pagi.
Ali FIkri bilang, analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam persidangan ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum.
"Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami akan pastikan perkara ini dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," tegas Ali.
Dalam sidang bansos kemarin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso mengakui menyerahkan Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada Achsanul Qosasi.
Uang itu berasal dari pungutan fee para vendor penggarap proyek bansos Covid-19.
Fakta persidangan itu terungkap saat Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi Matheus ihwal aliran uang suap bansos corona untuk Achsanul Qosasi.
Dalam persidangan ini, Matheus Joko dihadirkan tim jaksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Achsanul Qosasi
Anggota BPK RI
Rp 1 Miliar
Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Ali Fikri
Badan Pemeriksa Keuangan
Tribunjambi.com
Setubuhi Bocah SD, Pria 45 Tahun Ditangkap Polisi, Korban Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Pencuri Coklat di Alfamart Ternyata Punya Konter HP di Tanggerang, Netizen: Suaminya Auto Malu |
![]() |
---|
Kisah Anies Baswedan Hidup Susah Pernah Terima Bansos dan Banyak yang Merendahkan |
![]() |
---|
Mayjen Achmad Marzuki Diberhentikan dari TNI, Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Pengganti Megawati Soekarnoputri Jadi Ketua Umum PDI-P Diprediksi Sosok Tokoh Ini |
![]() |
---|