Berita Nasional

Anggota BPK RI Disebut Terima Fee Rp 1 Miliar Dari Proyek Bansos Covid-19, KPK Akan Cari Bukti

Nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi disebut dalam sidang kasus suap bantuan sosial Covid-19.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Anggota BPK RI Disebut Terima Fee Rp 1 Miliar Dari Proyek Bansos Covid-19, KPK Akan Cari Bukti 

"Apakah ada yang saudara berikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Hakim Damis kepada Matheus Joko dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6/2021)

Baca juga: Juliari Batubara Targetkan Pungutan Fee Bansos Rp 35 Miliar, 2 Pejabat Kemensos Ini Jadi Juru Tagih

"Ada. Saya berikan kepada orangnya beliau (Achsanul Qosasi), namanya Yonda, pada bulan Juli, dolar senilai Rp1 miliar, bentuknya dolar Amerika," ungkap Matheus Joko.

Matheus mengungkap, Achsanul Qosasi merupakan seorang anggota BPK.

Matheus tak menjelaskan secara detail terkait apa uang itu diserahkan kepada Achsanul Qosasi.

Wanita Muda Sopir Taksi Online Dibunuh & Jasadnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Diduga Langganan Korban

Kebakaran di Menteng Tanjabtim Berhasil Dipadamkan, 100 Lebih Rumah Terbakar

Kisah Giri Suprapdiono Ikut Menangkap Nazaruddin di Kolombia, Pesawat Jet Diancam Ditembak di Kongo

Ia hanya memastikan bahwa uang yang diserahkan itu atas perintah Plt Direktur PSKBS Kemensos Adi Wahyono.

"Saya ambil dari uang pengumpulan biaya operasional. Saya diminta Pak Adi untuk menyerahkan. Saya serahkan langsung ke Yonda," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Cari Bukti Soal Rp1 Miliar Untuk Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus Bansos

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved