Berita Batanghari
Tiga Aplikasi Diluncurkan Pengadilan Agama Muara Bulian, Masyarakat Sangat Dimudahkan Pantau Perkara
Dengan adanya inovasi ini seluruh pegawai di PA Muara Bulian bisa menjalankannya, dan ini merupakan awal dan butuh dikembangkan
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian Kelas IB melaunching tiga aplikasi pelayanan digital, Senin (7/6/2020).
Aplikasi tersebut nantinya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perkara di Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB.
Launching tiga aplikasi yakni Digitaliasasi Form Survey Kepuasan Masyarakat (e-SKM) digagas Rosda Maryanti, e-Panjar Biaya Perkara oleh Septi Rianti dan PTSP Online, Sistem Pelayanan Bagi Masyarakat Secara Online (SIMPEL BAE COI) digagas oleh Pirdaus.
Aplikasi yang diluncurkan sebagai inovasi layanan Pengadilan Agama Muara Bulian di masa pandemi Covid-19 untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan mudah secara daring agar lebih nyaman, efektif dan efisien.
Hal ini pun terlaksana atas aksi peserta Diklat pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan XXVIII gelombang ke II, Pusdiklat Menpin Mahkamah Agus RI 2021.
Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB, Jakfaroni membuka tiga layanan aplikasi hasil kerja keras dari peserta Pusdiklat Menpin Mahkamah Agus RI 2021 itu.
“Inovasi ini akan kita gunakan sepanjang kita bertugas untuk menghantarkan kita meraih opini WTP,” kata Jakfaroni selaku Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB.
Dengan adanya inovasi ini seluruh pegawai di PA Muara Bulian bisa menjalankannya, dan ini merupakan awal dan butuh dikembangkan kembali supaya bisa diterima masyarakat di Muara Bulian ini.
“3 aplikasi ini bisa menjadikan berkah menjadi PA Muara Bulian, karena ini sangat cocok pada era digitalisasi ini,” pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Viral Pol PP Patahkan Gitar Ukulele Milik Pengamen, Ternyata Inilah Fakta Sebenarnya
Baca juga: Butuh Rp 800 Juta, Tiga Titik Gorong-gorong di Merangin akan Diperbaiki Gunakan Dana Tanggap Darurat
Baca juga: Pemodal Illegal Logging Hutan Jambi Kini Diburu, Polda Gandeng KLHK dan Polda Sumsel