Berita Kota Jambi
Pemprov Jambi Masih Bingung Menarik Pajak Air Permukaan Dari Perusahaan
Dari pembahasan terakhir bersama dengan Korsupgah KPK pada April lalu, Bestari mengatakan pembahasan masih..
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi belum mendapat solusi peningkatan pendapatan dari pajak air permukaan, terutama pada perusahaan kehutanan yang ada di Provinsi Jambi.
Hingga kini Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyebut masih harus menunggu regulasi mengenai kualifikasi dan cara pengukuran yang jelas dari Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi selaku pihak yang mencatat pajak ini.
“Pajak air permukaan yang masuk pajak ini harus jelas dulu kualifikasinya yang masuk dan tidak, kualifikasinya seperti apa,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari.
Dari pembahasan terakhir bersama dengan Korsupgah KPK pada April lalu, Bestari mengatakan pembahasan masih dalam lingkup pajak air permukaan yang dipakai misalnya sumur.
Lalu juga yang jelas menggunakan air di perusahaan kehutanan ini seperti untuk kebutuhan pabrik. “Dan untuk selanjutnya yang belum ada juga adalah alat ukurnya seperti apa,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, ia mengatakan siap membantu Bakeuda jika membutuhkan luasan kanal yang ada di perusahaan kehutanan. Ditanya terkait catatan pendapatan pajak ini, ia menyebutkan ada pada Bekeuda yang tahu pasti.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui pendapatan pajak ini belum optimal. Dan karena itu satgas pencegahan KPK telah merekomendasikan membentuk tim satgas untuk optimalisasi pencapaian pajak daerah.
"Hasil bedah KPK ada potensi pajak yang masih bisa dikejar, seperti pajak air permukaan, kita sudah memiliki data untuk dikoordinasikan dengan perusahaan," sampainya.
Ditanya kendala pendapatan belum maksimal, Sekda menyebut lantaran ketiada mampuan Provinsi mengkkoordinasikan pajak air permukaan ini.
"Jadi teknis pajak air permukaan ada pada dinas PUPR, dan perpajakan harus mengkaji betul, termasuk kanal yang dimiliki perusahaan yang dalam hal ini datanya dimiliki dinas kehutanan dan dinas perkebunan. Jadi kalau kita sama-sama duduk bisa sama terlacak," ujar Sudirman.
Baca juga: 21 Warga Kota Sungaipenuh Terkonfirmasi Covid-19, 14 di Antaranya Pegawai Bank BRI Unit Muradi
Baca juga: Tempat Wisata Jambi, Santai Sore Nikmati 7 Wahana Menarik di Jambi Paradise
Baca juga: Selain Jeroan, Ini Deretan Buah dan Sayur Pemicu Naiknya Asam Urat - Nangka, Durian, Kembang Kol