Kartu Prakerja
Daftar Kartu Prakerja Tapi NIK dan KTP tidak Valid? Begini Cara Mudah Mengatasinya
Berikut cara mengatasi NIK dan KTP tidak valid dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
Call Center : 1500537
Facebook : Ditjen Dukcapil
Whatsapp : 08118005373
Twitter : @ccdukcapil
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
SMS : 08118005373
Syarat Daftar Kartu Pra Kerja
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
List Merah Penerima Kartu Prakerja (Tidak Boleh mendaftar)
1. Masyarakat penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Masyarakat penerima subsidi upah atau BLT karyawan.
3. Masyarakat penerima Banpres produktif mikro.
4. Masyarakat penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
5. Penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima di tahun 2020.
Ikuti Berita Terkait Kartu Prakerja Lainnya
ㅤㅤSUMBER ARTIKEL : SURYA.CO.ID
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-14.jpg)