Kartu Prakerja
Daftar Kartu Prakerja Tapi NIK dan KTP tidak Valid? Begini Cara Mudah Mengatasinya
Berikut cara mengatasi NIK dan KTP tidak valid dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut cara mengatasi NIK dan KTP tidak valid dalam pendaftaran Kartu Prakerja.
NIK dan KTP tidak valid kerap muncul seiring dengan penyelanggarakan pendaftaran Kartu Pra Kerja.
Persoalan NIK dan KTP tidak valid sempat dikeluhkan sejak Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 16 lalu.
Di antara penyebabnya adalah karena adanya kesalahan pencatatan sistem
Misalnya, Dukcapil sebagai lembaga yang ditugaskan untuk pencatatan NIK dan KK melalakukan kesalahan sehingga NIK dan KK kamu tidak terdaftar secara resmi.
Permasalahan lain, yakni sistem yang ada pada database milik Kemendagri.
Jika menemjukan permasalahan ini, tentu alangkah baiknya untuk segera diselesaikan.
Sebab NIK dan KK/KTP merupakan komponen penting dalam identitas berkewarganegaraan.
Hal ini tak lepas dari sejumlah program dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, bantuan sosial alias bansos, PKH dan lain sebagainya menggunakan NIK atau KK sebagai data dasar.
Untuk mengatasi hal ini bisa diselesaikan secara online (daring) ataupun luring (offline).
Offline
Jika ingin mengurusnya secara offline bisa dengan mengirimkan laporan ke Disdukcapil setempat ataupun di kelurahan terdekat.
Dokumen yang wajib dipersiapkan adalah fotokopi KK, KTP, Akte Kelahiran dan dokumen lain penunjang.
Online
Selain datang langsung ke Disdukcapil, juga bisa memanfaatkan layanan online untuk mengurus masalah NIK ataupun KK KTP tidak valid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kartu-prakerja-gelombang-14.jpg)