VIDEO Pelanggan Game Online Kini Dikenakan Pajak 10 Persen
"Dengan penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 Juni 2021 para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang me
Ketentuan ini berlaku bagi produk digital seperti langganan streaming musik, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri.
Selain untuk menciptakan kesetaraan antar pelaku usaha, penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.
Hal ini dinilai sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19.
Pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak sebagai pemungut PPN.
Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria tetapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat menyampaikan pemberitahuan secara online kepada Direktur Jenderal Pajak.
https://youtu.be/SfOyESIxeqg
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Voucher Game Mobile Legend hingga Free Fire Kena Pajak 10 Persen", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/06/04/180000665/beli-voucher-game-mobile-legend-hingga-free-fire-kena-pajak-10-persen?page=all