CPNS 2021
Calon Peserta Tes CPNS Wajib Tahu Alur Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru
Berikut ini alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id
TRIBUNJAMBI.COM - Bagi calon peserta CPNS 2021 wajib tahu alur sistem selesi CPNS akan dilewati.
Hal ini untuk mempermudah persiapan peserta CPNS 2021 baik secara fisik maupun mental.
Tahun ini Pemerintah memastikan adanya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah membuka 1.275.387 formasi dengan rincian 119.094 CPNS, 1.002.626 guru PPPK, dan 70.008 PPPK non-guru.
Walaupun jadwal resmi penerimaan belum ada, tapi sejumlah informasi seputar CPNS 2021 dan PPPK telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sama seperti tes CPNS sebelumnya, ada beberapa tahapan yang harus dilalui bagi peserta calon CPNS 2021.
Berikut ini alur sistem seleksi CPNS 2021, PPPK guru, dan PPPK non guru dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:
CPNS 2021
1. Daftar akun
Calon peserta mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar formasi
Pilih jenis seleksi