Perkara Tak Membalas WA, Laki-laki ini Sebar Video Syur Sang Kekasih

erkait motif pelaku menyebarkan video syur tersebut disampaikan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Ilustrasi video syur 

TRIBUNJAMBI.COM - penyebar video syur gadis remaja akhirnya ditangkap polisi.

Seorang pria berinisial ALD (25) tega menyebarkan video syur pacarnya sendiri.

Ia nekat melakukan aksi itu diduga lantaran sakit hati.

Ia sakit hati karena korban tak membalas WhatsApp (WA) pelaku.

Baca juga: VIDEO Sepasang Suami Isteri Pembunuh Tigor Nainggolan Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Kapolresta Jambi Perintahkan Bhabinkamtibmas Wajib Bawa 10 Lansia Untuk Ikut Vaksinasi Massal

Baca juga: Harga HP iPhone Juni 2021 - iPhone 12 Mini Rp 10 Juta, iPhone Xr Rp 7 Juta, iPhone 11, iPhone Xs Max

Pelaku menyimpan puluhan video syur pacarnya dan disebarkan dalam beberapa hari terakhir.

Terkait motif pelaku menyebarkan video syur tersebut disampaikan oleh Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

"Kami menduga ada rasa sakit hati dari si terduga pelaku, sehingga ia nekat menyebarkan video telanjang pacarnya," kata Ato, Kamis (3/6/2021).

Video yang rata-rata berdurasi pendek itu diduga hasil rekaman komunikasi video call antara korban dengan pacarnya.

Korban yang masih berusia 16 tahun mengadu ke Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/6/2021) siang dan malam harinya sang pacar diamankan polisi

Ato mengungkapkan, korban sempat mengaku tak membalas WA dari sang pacar.

"Mungkin sakit hati tak ada kabar berita. WA tak dibalas membuat terduga nekat menyebar puluhan video telanjang sang pacar," ujar Ato.

Sementara jajaran Satreskrim masih melakukan pendalaman.

"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk motif penyebaran puluhan video tetsebut," kata Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono.

Sosok Pelaku

Lantas siapa sosok ALD ini?

ALD merupakan pria berusia 25 tahun. Ia merupakan warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

ALD ditangkap di rumahnya pada Rabu (2/6/2021) malam.

Menurut Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, ALD saat ini masih diperiksa intensif.

"Ia diamankan dari rumahnya di Tasik utara dan bersikap kooperatif. Ia pun mengakui perbuatannya," kata Septiawan, di Mapolres, Kamis (3/6/2021).

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa intensif terduga.

Puluhan video telanjang perempuan di bawah umur tersebut beredar di media sosial, dalam beberapa hari terakhir ini.

Puluhan video pendek tersebut diformat dalam satu file dan beredar di sejumlah medsos.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, video tersebut diduga kuat hasil rekaman secara diam-diam yang dilakukan terduga saat melakukan video call dengan korban.

"Rekaman video dari video call itu diduga dikoleksi terduga, dan entah kenapa sampai bisa beredar. Masih dalam penyelidikan," ujar Ato.

Video kali ini sengaja disebarkan pacarnya yang sudah berusia dewasa gara-gara pesan singkat tak dibalas.

Korban bersama pelaku mengaku berpacaran sudah hampir setahun dan sering melakukan video call seks dengan beradegan bugil dengan direkam pacarnya tanpa sepengetahuan siswi SMP tersebut.

Orang Tua Korban Lapor

Penangkapan dilakukan kurang dari 1 kali 24 jam setelah mendapat laporan korban terduga pelaku penyebar konten video porno.

"Sebelumnya kami menerima laporan orang tua korban dan memintai keterangan sejumlah saksi hingga anggota juga langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku."

"Penangkapan itu, dilakukan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan sekarang masih diperiksa terkait motif menyebarkan konten video 17 detik tersebut," kata AKP Septiawan Adi Prihartono.

Sampai sekarang pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan hal tersebut.

Pelaku mengakui selama ini sebagai pacar korban dan sering bertemu secara langsung selain melakukan video call.

"Untuk motifnya maupun tujuan menyebarkan video masih didalami dan nanti hasilnya akan dikabari. Karena, sekarang kami fokus dulu ke pemeriksaan terduga pelaku," ujarnya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan dari orangtua korban yang berkaitan dengan slide video adegan tidak senonoh anaknya telah menyebar luas di media sosial (medsos).

Beberapa adegan itu dibenarkan diperankan oleh anaknya yang masih berstatus siswi SMP selama ini.

"Korban dengan terlapor memiliki hubungan pacaran lebih kurang satu tahun dan kemungkinan ada salah paham dalam hubungannya sehingga terduga pelaku menyebarkannya ke Facebook hingga status WhatsApp."

"Dalam video tersebut, tanpa sepengetahuan korban video call direkam layar oleh si pacarnya lantaran kesal dengan korban karena hubungan jalinan kasihnya mau kandas serta pesan singkatnya tak dibalas-balas," ucapnya

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNJABAR

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved