Berita Kota Jambi

Polisi Cari Senpi Jenis FN Milik Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan

Diketahui, di lokasi pembunuhan tersebut, polisi turut temukan satu unit magasin, lengkap dengan pelurunya.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Aryo Tondang
Polresta Jambi saat press rilis kasus pembunuhan Tigor Nainggolan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Unit Reskrim Polresta Jambi tetapkan satu pucuk senjata api (Senpi) rakitan jenis FN milik dua tersangka kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) sebagai daftar pencarian barang bukti (DPB).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, dalam pers rilis di Mapolresta Jambi, Kamis (3/6/2021) sore.

"Untuk Senpi, Kita sudah masukkan dalam daftar pencarian barang bukti, bersama barang bukti lainnya," kata Dover.

Diketahui, di lokasi pembunuhan tersebut, polisi turut temukan satu unit magasin, lengkap dengan pelurunya.

Dover menjelaskan, selain membawa parang, pelaku juga membawa senpi sebelum menghabisi nyawa korban.

Namun, pelaku tidak sempat menggunakan senpi tersebut, lantaran korban sudah terlebih dahulu kena tikaman di bagian perut dan bahu sebelah kanan.

Saat itu, korban langsung bersimbah darah dan tidak berdaya.

Namun, magazine milik pelaku tertinggal, diduga terjatuh, saat berduel dengan korban.

Setelah meninggalkan korban, pelaku langsung membuang Senpi tersebut di wilayah KM 19 Sebapo.

Senpi tersebut dibeli oleh tersangka pada Desember Tahun 2020 lalu, di wilayah Sekayu, dengan harga, Rp 2,5 juta. Tersangka sengaja membeli senpi rersebut, khusus untuk rencana pembunuhan tersebut.

"Kita masih cari terus untuk senpi tersebut," kata Dover.

Untuk diketahui, Tim gabungan Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil meringkus dua tersangka pembunuh Tigor Nainggolan (28), yang merupakan pekerja koperasi.

Dua tersangka yakni, Heriyanto alias Ade (36) bersama isterinya, Pini Pondriani (26) ditangkap di kawasan perkebunan karet, di wilayah Tebo Ilir, Kabupaten Tebu, Rabu (2/6/2021) malam.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, Pini.

"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.

Dover menjelaskan, hubungan asmara dan hutang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.

Dimana, pada Tahun 2020 korban dan Pini, menjalin hubungan gelap, tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.

Kemudian, hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember, karena tersangka Heriyanto, atau suami Pini mengetahui hubungan asmara keduanya.

Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebasar Rp 9 juta kepada Pini. Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang, dan meminta tersangka Pini untuk mencari pinjaman.

"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.

Hal tersebut memicu emosi dan dendam Pini kepada korban, Pini bahkan sempat pisah ranjang dengan sang suami karena permasalahan tersebut.

Kemudian Pini meminta maaf kepada sang suami, dan mengatakan, tidak akan kembali kepada korban.

Untuk meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangganya, ia mengajak sang suami untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Untuk meyakinkan sang suami, bahwa dia tidak akan berulah lagi, dia ajak suaminya untuk membunuh korban," kata Dover.

Kemudian keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa korban. Pembunuhan ini sendiri telah direncanakan keduanya sejak Agustus 2020 lalu.

Namun, baru dilaksanakan, pada Senin 24 Mei lalu. Dimana saat itu, korban keluar dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Korban pergi, untuk melihat rumah nya yang lain, yang sedang dalam proses pembangunan, beberapa ratus meter dari lokasi pembunuhan.

"Jadi, mereka sudah mengintai korban, dan si tersangka wanita yang lebih dahulu menikam korban," jelas Dover.

"Tikaman tersangka wanita ini yang membuat korban tewas di lokasi," tutup Dover.

Baca juga: Soal Pertanahan di Kota Jambi, Ini Penerapannya Hingga Tingkat Kelurahan

Baca juga: Setelah Marahi Staff Kemensos Kini Bupati Alor Minta Maaf ke Risma: Saya Membanggakan Ibu Risma

Baca juga: Ribut Soal Tarif kencan, Wanita di Banjarmasin Dimutilasi Tetangga hingga Ditemukan Tanpa Kepala

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved