Pengamat Sebut UU KPK Rencana Bersama Presiden dan DPR, Akibatnya Sudah Terjadi Saat Ini

Feri Amsari menilai, Presiden Joko Widodo sebetulnya bisa saja mengangkat pegawai KPK yang tak lolos TWK jadi ASN.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Republika
Presiden Jokowi. 

Hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.

Sementara, sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik sebagai ASN pada Selasa (1/6/2021) kemarin.

Adapun Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved