Kamis, 7 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

CPNS 2021

Ketentuan Umum CPNS dan PPPK 2021, Calon Peserta Tes CPNS 2021 Wajib Tahu

Pastikan calon peserta CPNS dan PPPK tahun 2021 bersiap karena pendaftarannya akan segera dibuka

Tayang:
Editor: Fitri Amalia
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.

Baca juga: Daftar Formasi Rekrutmen CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat

Baca juga: Jadwal Perekrutan CPNS dan PPPK Non Guru di Tebo Masih Belum Jelas, Ini Sebabnya

Berikut Ketentuan Umum PPPK

- Setiap WNI dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan:

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved