PSU Pilgub Jambi
Bawaslu Jambi Beri Catatan pada KPU Jambi, Begini Isinya
Bawaslu Provinsi Jambi memberikan catatan kepada KPU Provinsi Jambi sejak dari pasca putusan MK pada 22 Maret lalu sampai pada pelaksanaan Rapat Pleno
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
- Terdapat pemilih yang meninggal dunia dan tidak dilakukannya verifikasi. Sehingga tidak masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat.
- Dalam suasana pandemi Covid-19 beberapa TPS masih ditemukan tidak mengindahkan protokol kesehatan, seperti antrian yang menumpuk, beberapa petugas yang tidak mengenakan sarung tangan, dan sebagainya.
- Adanya beberapa petugas KPPS yang berkurang karena hasil tesnya reaktif Covid-19. Sehingga KPU harus mencari penggantinya.
- Terkait dengan pemahaman, masih ada petugas yang belum secara maksimal memahami pemilih yang kategori memenuhi syarat dan pemilik tidak memenuhi syarat.
Setelah membacakan catatan ini, Fachrul Rozi pun memberi apresiasi kepada KPU atas kinerja yang luar biasa untuk menjalankan amar putusan MK dengan melaksanakan PSU pada 27 Mei lalu.
--
Baca juga: Sepasang Suami Isteri Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan, Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Baca juga: Promo McD Terbaru Hari Ini Menu Receh 1+1 Cuma Rp 18.182
Baca juga: Video Mesum di Bali Diduga Libatkan Empat WNA dan Satu Warga Lokal, Kemenkumham Cari Identitas