Sungai Diduga Diracun, Ketua ORIK: SAD di Muara Kilis Waswas Makan Hewan Hasil Buruan

Hal itu karena ditemukan banyaknya hewan liar yang biasa menjadi buruan SAD, ditemukan mati tanpa sebab di dalam hutan. Terutama di pinggiran aliran a

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Tebo, Ahmad Firdaus mengatakan, masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Apung, yang berada di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo kini waswas ketika makan hewan hasil buruan di hutan.

Hal itu karena ditemukan banyaknya hewan liar yang biasa menjadi buruan SAD, ditemukan mati tanpa sebab di dalam hutan. Terutama di pinggiran aliran air dan sungai.

"Mereka saat ini was-was dan khawatir memang. Karena kalau misal hewan itu mati karena di racun, bisa mengancam mereka juga ketika makan hewan itu," kata Firdaus, Rabu (2/6/2021)

Tak hanya itu, menurut Firdaus banyaknya hewan buruan yang mati seperti babi rusa dan lainnya, juga dapat mengancam pasokan makanan warga SAD dibawah pendampingan ORIK ini.

"Tentu harus dicari dulu sebab dan apa yang sebenarnya terjadi. Kami minta instansi terkait khususnya BKSDA turun kelokasi," ujarnya.

"Kalau menurut mereka yang kami dampingi, bangkai hewan yang paling banyak ditemukan di berada di Sungai Landai, Sungai Pedeman, Sungai Manggatal, Sungai Sekalo dan sungai -sungai lainnya. Itu di Sumay sama Tengah Ilir," sebutnya.

Baca juga: Sukses Lomba Inovasi Olahan Kopi, Balitbangda Jambi Ingin Olahan Nanas dan Pinang Lebih Variatif

Baca juga: 8 Saksi Diperiksa, Polda Jambi Janji Ungkap Kasus Pengeroyokan Wartawan di Bungo Dalam Waktu Dekat

Baca juga: VIDEO Viral Aksi Pesepeda Ngadem di Minimarket Banjir Kritikan Warganet

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved